Usai Tipu Korban dengan Tiket Coldplay, Ghisca Pergi ke Belanda

Usai Tipu Korban dengan Tiket Coldplay, Ghisca Pergi ke Belanda

[ad_1]

Tersangka Ghisca Debora Aritonang (19), pelaku penipuan tiket konser Coldplay mengaku sempat pergi ke Belanda dalam kurun waktu Mei-November 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo mengatakan pihaknya masih mendalami tujuan tersangka ke Belanda. Apakah ada aliran dana hasil penipuan itu ke rekening lain atau tidak.

“Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu. Terkait jaringan dan sebagainya. Para pelapor adalah reseller dari korban yang dijanjikan oleh GDA,” ujar Susatyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Polisi juga menyita paspor milik Ghisca sekaligus melakukan pengecekan terhadap perjalanan Ghisca ke luar negeri dan apa saja yang telah dilakukannya selama di Negeri Kincir Angin.

“Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Sebanyak 6 laporan diterima oleh polisi.

Tersangka meraup uang total senilai Rp5,1 miliar untuk 2.268 tiket konser Coldplay. Saat ini tersangka telah mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Pusat.

Dari kasus ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Adapun enam laporan yang diterima polisi di antaranya pelapor berinisial FVS rugi Rp1,350 miliar untuk 700 tiket. Kemudian pelapor berinisial AS rugi Rp1,030 miliar untuk 600 tiket.

Selanjutnya pelapor berinisial MF rugi Rp1,3 miliar untuk 500 tiket. Pelapor berinisial SG rugi Rp73 juta untuk 58 tiket. Pelapor berinisial AR (25) rugi Rp1,3 miliar untuk 400 tiket, dan pelapor berinisial CL rugi Rp230 juta.

[ad_2]

Sumber