Tersangka Anggota BPK nonaktif, Achsanul Qosasi mengembalikan uang ‘panas’ korupsi BTS BAKTI Kominfo sebesar USD 619 ribu secara kontan ke Kejaksaan Agung. Achsanul sebelumya telah mengembalikan duit sebesar USD USD 2.640.000. Total yang sudah dikembalikan pemilik Madura United adalah Rp40 miliar.
“Pada hari ini Kejaksaan kembali menerima penyerahan sejumlah uang dari Saudara AQ sebagai pengembalian sisa dari uang yang bersangkutan terima, yaitu sebesar USD 619 ribu sehingga total seluruhnya (penyerahan uang tersebut) sebesar USD 2.640.000 atau setara dengan Rp 40 miliar,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam sebuah video yang diterima, Selasa (21/11/2023).
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Rp40 miliar tersebut merupakan duit yang diduga diterima politisi partai Demokrat itu dalam proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang tersebut, dikatakan Ketut, merupakan bagian uang yang diterima oleh Achsanul dan Sadikin Rusli dari terdakwa Irwan Hermawan melalui perantara terdakwa Windi Purnama.
“Berdasarkan hasil penyidikan, dapat dipastikan penyerahan uang dimaksud untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” ujar Ketut.
Mesti sudah mengembalikan uang, Ketut menegaskan proses hukum terhadap Achsanul Qosasi tetap berjalan.”Tim Penyidik memastikan penyerahan uang tersebut tidak menghentikan penanganan perkara yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketut.
Achsanul Qosasi resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023) awal bulan. Dia dijerat pasal penerimaan gratifikasi, pemerasan, tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam konstruksi penetapan tersangka, Qosasi menerima uang dari Komisaris PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan (IH) sebesar Rp 40 Miliar. Penyerahan uang Qosasi melalui pihak swasta bernama Sadikin Rusli (SR) yang diterima dari orang kepercayaannya Irwan, Windi Purnama (WP). Transaksi gelap itu berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (19/7/2022) tahun lalu.
Leave a Reply
Lihat Komentar