Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Ketua KPK Firli Bahuri, masih menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dikemukakan Alexander saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Firli dijerat dengan pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan suap.
Leave a Reply
Lihat Komentar