Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) bersama Kementerian Agama (kemenag) dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan diadakan pada Senin, (27/11/2023), untuk mencapai kesepakatan akhir mengenai biaya haji 2024.
“Kami baru dapat ancar-ancar angka Rp93,41 juta, tetapi itu kan baru BPIH belum sampai ke Bipih. Nanti kami akan menghitung lagi kira-kira poroporsinya itu,” kata Marwan Dasopang kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ia menambahkan bahwa usulan pemerintah saat ini masih pada proporsi 70:30, dimana 70 persen menjadi beban jemaah dan 30 persen beban nilai manfaat.
“Sebelum reses kita putuskan, 5 Desember,” ungkapnya, menunjukkan urgensi dalam menetapkan biaya haji. Ia berharap proporsi biaya haji bisa diubah menjadi 40:60, untuk meringankan beban jemaah.
Sementara itu, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, telah menyampaikan apresiasi atas kerja tim dalam merespons usulan pemerintah.
“Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp105 juta menjadi Rp 93.410.000,” ujar Abdul Wachid dalam kesimpulan rapat.
Rapat yang akan datang diharapkan dapat membawa keputusan final mengenai proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat yang akan ditanggung oleh pemerintah. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Leave a Reply
Lihat Komentar