Rapat Panja di DPR, Kemenag Revisi Biaya Haji 2024 ke Rp94,3 Juta Setelah Evaluasi

Rapat Panja di DPR, Kemenag Revisi Biaya Haji 2024 ke Rp94,3 Juta Setelah Evaluasi

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penurunan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 menjadi Rp94,3 juta. Penurunan ini diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023).

“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta,” ujar Hilman. 

“Ini sudah melakukan rasionalisasi berbagai aspek,” tambahnya.

Rincian yang diberikan oleh Hilman menunjukkan bahwa biaya penerbangan pulang pergi untuk jemaah menjadi Rp33 juta, mengalami kenaikan sekitar 2%. Biaya hidup atau living cost dan biaya visa tetap tidak mengalami perubahan.

Detail biaya akomodasi untuk jemaah di Arab Saudi diumumkan sebesar total Rp23,88 juta, termasuk akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta akomodasi cadangan. Konsumsi di Arab Saudi ditetapkan menjadi Rp6,9 juta, dengan rincian di Mekkah dan Madinah serta konsumsi haji terpisah. 

Biaya transportasi di Arab Saudi menjadi Rp4,7 juta, dan Masyair (pelayanan Armuzna) menjadi Rp17,7 juta. Selain itu, terdapat juga biaya perlindungan, pembinaan jemaah haji, pelayanan umum, pengelolaan BPIH, dan biaya lainnya di Arab Saudi dan di dalam negeri.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini kemudian mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya dari Fraksi PKS, yang menolak kenaikan tersebut. 

Wisnu mengusulkan sejumlah alternatif untuk menekan biaya, termasuk efisiensi pada komponen penerbangan dan perubahan pola konsumsi.

BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji. Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah. Penurunan usulan biaya haji menjadi Rp94,3 juta ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji, sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Sumber: Inilah.com