Tim Inafis Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat, membawa sejumlah sampel jamur untuk penyelidikan kasus keracunan yang menimpa 10 warga.
“Keracunan massal itu diduga akibat dari jamur yang diambil oleh warga di salah satu kebun,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa di Kuningan, Selasa (21/11/2023).
Peristiwa keracunan massal itu terjadi pada Senin (20/11) kemarin di Desa Tugumulya, Kabupaten Kuningan. Akibat kejadian tersebut sembilan warga harus dilarikan ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis dan ada satu korban dinyatakan meninggal dunia.
Polres Kuningan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pengambilan jamur itu guna mengumpulkan fakta-fakta untuk penanganan peristiwa tersebut.
“Jamur itu diperoleh warga berinisial H. Dia mengambil dari kebun dan tidak tahu apakah jamur ini layak dikonsumsi atau tidak,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, H langsung membawa jamur itu ke rumahnya dimasak dan dikonsumsi bersama sejumlah temannya.
Selang dua jam setelah mengkonsumsi jamur itu, beberapa warga mulai merasakan mual dan mengalami muntah.
“Mereka mengalami mual, pusing dan muntah-muntah. Korban ada 10 orang, sembilan dirawat dan satu orang meninggal dunia,” katanya.
Putu menyebut korban meninggal dunia atas nama Juma (78) sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit. Sedangkan delapan korban telah pulang ke rumah masing-masing dan satu korban masih menjalani perawatan intensif.
Leave a Reply
Lihat Komentar