Pengawasan secara ketat dilakukan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang makin masif di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Pemkab Penajam juga berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina Patra Niaga.
“Tugas tim kami melakukan pengawasan dan penertiban distribusi solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan penyalur BBM,” katanya seperti mengutip antara di Penajam, Kamis (24/11/2023)
“BP Migas dan Pertamina Patra Niaga akan memberi sanksi terhadap SPBU atau penyalur BBM yang terbukti melakukan kecurangan,” katanya.
Pengetatan pengawasan penyaluran BBM jenis solar bersubsidi itu dilakukan karena kebutuhan terhadap soal semakin meningkat seiring pekerjaan pembangunan IKN yang banyak.
Kebutuhan terhadap solar terutama berasal dari kendaraan proyek, yang diduga juga memanfaatkan solar subsidi meskipun diarahkan ke solar komersil.
Kebutuhan BBM selain solar di Penajam, menurut Nicko, juga akan meningkat seiring pembangunan IKN. Pemkab Penajam Paser Utara lantas mengajukan penambahan kuota BBM, selain pembangunan SPBU baru kepada Pertamina.
Leave a Reply
Lihat Komentar