Korupsi APD, KPK Geledah Kantor BNPB sampai Pusat Krisis Kemenkes

Korupsi APD, KPK Geledah Kantor BNPB sampai Pusat Krisis Kemenkes

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya.

Hal ini guna mengumpulkan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Lokasi tersebut diantaranya adalah kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Adapun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut di antaranya dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka,” tandas Ali.

Diketahui, nilai kontrak proyek beraroma rasuah itu sebesar Rp3,03 Triliun dengan rincian lima juta per set APD. Kerugian negara mencapai ratusan miliar sejauh ini. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka namun identitasnya belum diungkapkan.

Selain itu, KPK telah mengajukan cegah ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap lima orang pihak terkait dalam perkara tersebut.

Berdasarkan sumber Inilah.com, pihak dicegah ke luar negeri dari pihak PNS yakni mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang saat ini menjabat Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dan mantan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah yang saat ini menjabat Widyaiswara Ahli Utama BNPB.

Sedangkan tiga pihak lainnya yaitu Satrio Wibowo (Swasta), Ahmad Taufik (Swasta), dan A Isdar Yusuf (Advokat).

Sumber: Inilah.com