Kominfo Bentuk Pedoman Etika AI, Langkah Maju di Tengah Keterbatasan UU ITE

Kominfo Bentuk Pedoman Etika AI, Langkah Maju di Tengah Keterbatasan UU ITE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa fokus utama bukan hanya pada hukum melalui revisi UU ITE, tetapi juga pada pengembangan pedoman etika AI. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola AI yang bertanggung jawab dan etis.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, UU ITE bukanlah regulasi khusus untuk AI. 

“Tapi sistem elektronik adalah bagian dari AI. Sebagai contoh, deepfake yang merupakan produk AI yang disalurkan lewat platform digital bisa diperkarakan dengan UU ITE,” jelas Usman kepada Inilah.com, Selasa (23/11/2023).

Lebih lanjut, Usman menyatakan bahwa Kominfo sedang berupaya menyusun Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. 

“Kominfo sedang menyusun etika pengembangan dan penggunaan AI. Ini sudah masuk proses finalisasi,” tegas dia.

Hary Budiarto, Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkominfo, menambahkan bahwa pengaturan AI dengan etika sangat penting untuk mencegah penggunaan negatif. 

“Karena AI itu gampang untuk bisa berbuat negatif. Untuk positif juga banyak gitu ya. Maka kami atur dengan etika yang tertulis tapi tidak ada ancaman hukumannya,” ucap Hary di Jakarta Pusat.

Etika AI sedang dirumuskan oleh kelompok kerja yang dipimpin oleh Wamen Kominfo Nezar Patria. “Sebetulnya Pokja-nya juga baru bekerja ya, jadi membuat tentang etika AI, jadi mungkin dua minggu lagi itu adalah semacam garis besar ya. Jadi kira-kira etika AI itu seperti apa, kemudian poin-poinnya, tapi detilnya nanti akan disampaikan istilahnya makronya,” tambah Hary.

Hary menekankan bahwa pedoman etika AI yang sedang disusun harus mendapatkan persetujuan dari semua stakeholder, termasuk pemerintah, industri, akademisi, media, dan lainnya. “Dan itu harus kita sepakat bersama, enggak bisa etika itu kita buat, tapi yang lain enggak sepakat,” tegasnya.

Sumber: Inilah.com