Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah merespons kasus meninggalnya bayi prematur di Tasikmalaya yang menjadi viral setelah dijadikan subjek konten oleh sebuah klinik di Jawa Barat. Bayi tersebut, yang beratnya hanya 1,5 kilogram, meninggal setelah diambil fotonya untuk konten newborn photography tanpa persetujuan keluarga.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia, menyatakan bahwa Kemenkes telah mengetahui tentang kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa tindak lanjut kasus ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Tasikmalaya.
“Kemenkes telah memberikan standar pelayanan medis dan kami percaya pemerintah daerah akan menangani ini sesuai prosedur,” ujar Siti Nadia saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut, Nadia menginformasikan bahwa Dinas Kesehatan setempat telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut terhadap kasus yang diduga melibatkan malpraktik ini.
“Dinas Kesehatan setempat sudah menangani masalah ini,” tambahnya.
Keluarga bayi tersebut telah mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan mereka melalui akun Instagram @nadiaanastasyasilvera. Mereka menjelaskan bahwa foto bayi itu diambil oleh pihak klinik tanpa izin atau pemberitahuan kepada keluarga.
“Bayi dengan berat 1,5 kg ini seharusnya mendapatkan perawatan intensif di inkubator, tapi malah dijadikan bahan review dan konten oleh klinik,” tulis keluarga dalam unggahan Instagram tersebut.
Bayi ini dilaporkan lahir pada Senin, 13 November 2023, dalam kondisi prematur. Meskipun sempat dirawat intensif di inkubator, bayi malang ini meninggal tak lama setelah proses foto untuk konten tersebut.
Leave a Reply
Lihat Komentar