Kampanye di Depan Mata, KPU Salatiga Belum Terima Desain APK Parpol

Kampanye di Depan Mata, KPU Salatiga Belum Terima Desain APK Parpol

Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. KPU Kota Salatiga mengaku belum menerima desain alat peraga kampanye (APK) dari partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan sebagaimana PKPU No 15 tahun 2023 pasal 34 tentang kampanye, KPU diperbolehkan memfasilitasi pengadaan APK peserta pemilu.

“Peserta Pemilu dalam hal ini yaitu partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden serta peserta perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tapi, sampai hari ini belum ada yang mengirimkan desain dan materi APK ke KPU,” ucapnya di Kantor KPU Kota Salatiga, dikutip Inilahjateng, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, secara teknis penerimaan desain dan materi oleh parpol kepada KPU tidak ada batasan waktu. Hanya saja, ada hal-hal aturan mesti diikuti karena menggunakan uang negara.

Yeyasa menekankan, terkait fasilitasi pengadaan APK dari KPU beserta pemasangan telah dilakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu 2024. “Namun, memang teknis masih menunggu arahan dari KPU RI maupun KPU Jateng. Soal anggaran itu (cetak) juga belum diterima KPU Salatiga,” katanya.

Ia menjelaskan, teknis pengaturan meliputi tata desain mulai paslon pilpres musti dibuatkan APK tiga paslon menjadi satu atau terpisah. Sebaliknya pula, dari masing-masing parpol dan calon anggota DPD.

Yeyasa memprediksi, sebagaimana PKPU 15 tahun 2023 diyakini masing-masing peserta pemilu hanya mendapatkan satu buah APK dari KPU. “Desain dan materi APK nanti memuat misi, visi, program serta citra diri peserta diserahkan kepada KPU paling lambat 5 hari sebelum masa kampanye (Kamis, 23/11/2023) sesuai pasal 24 ayat 4 PKPU tentang kampanye,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto mengaku soal fasilitasi pemasangan APK bagi peserta pemilu dari KPU tidak tahu harus diserahkan paling lambat 5 hari sebelum masa kampanye dimulai.

Soal itu, kata dia DPC Gerindra hanya pernah mendapatkan sosialisasi namun secara teknis harus menyerahkan desain beserta materi kampanye tidak ada koordinasi lanjutan. “Surat permintaan ke partai dari KPU tidak ada. Hanya sosialisasi, jadi sampai sekarang saya kira semua parpol tidak mengirimkan,” sebutnya.

Yuliyanto berharap, adanya fasilitas produksi APK oleh KPU tidak nanggung. Apalagi kata dia, menggunakan uang negara. Sehingga, fasilitas itu bisa benar membantu partai politik.

Mantan Walikota Salatiga itu menyebutkan, mengacu PKPU bunyi aturan dinilai ambigu karena kebutuhan APK partai politik mencapai puluhan ribu.

“Kuotanya informasi cuma satu, ya itu sama saja kalau ada uangnya ya jalan. Nggak ada uangnya ya nggak. Jadi, parpol lebih baik mandiri dan itu juga sudah menjadi kebiasaan parpol, maka kalau mau bantu jangan tanggung,” jelasnya.

Sumber: Inilah.com