Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mewanti seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjaga integritas dan muruah lembaga dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal ini diduga dilontarkan seiring kian santernya isu kecurangan terkait Pemilu 2024.
“Mari kita bersama menjaga integritas dan muruah lembaga kita, jangan sampai ada cacat sekecil apa pun,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/11/2023).
Heddy menjelaskan, DKPP ingin memastikan penyelenggaraan Pemilihan Anggota Legislatif, Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan penuh integritas. Menurut dia, pemilu akan berjalan dengan baik apabila diselenggarakan oleh penyelenggara-penyelenggara yang mempunyai integritas di level tertinggi,
“Saya mengajak seluruh penyelenggara pemilu menjaga dirinya, menjaga integritasnya di level tertinggi. Meskipun kemarin ada masalah di Sumatera Utara, itu contoh tidak baik, jangan sampai terulang di daerah lain, insyaallah tidak terulang. Saya yakin integritas teman-teman sekalian akan dijaga dengan baik,” kata Heddy menegaskan.
Ia menyebut, pemilu merupakan induknya demokrasi yang akan melahirkan pemimpin. Mulai pemimpin nasional hingga daerah. Tanpa ada pemilu atau pilkada, otomatis tidak disebut demokrasi.
“Lewat pemilu melahirkan seluruh pemimpin Indonesia mulai presiden, DPR, hingga bupati/wali kota. Pemilu 2024 bukan pemilu biasa,” ujar Heddy lagi.
“Berbeda dengan pemilu sebelumnya karena (Pemilu) 2024 sudah pasti pergantian presiden, pasti ada pergantian gubernur di seluruh negeri, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta karena dipilih adat dan diperpanjang presiden, jadi tidak ada pemilihan. Beda dengan 37 provinsi lainnya, ada pemilihan di 514 kabupaten/kota. Pemilihan kepala daerah ini sangat strategis,” kata Heddy menambahkan.
Ia menambahkan, DKPP sebenarnya bukanlah lembaga yang menghukum para penyelenggara pemilu. Namun, lebih sebagai penjaga integritas penyelenggara pemilu. Apabila terpaksa penyelenggara pemilu dihukum atau dijatuhi hukuman oleh DKPP, semata-mata untuk menjaga muruah lembaga penyelenggara pemilu.
“Muruah KPU maupun Bawaslu harus terjaga. Kalau lembaganya cacat, saya khawatir publik mempertanyakan hasil pemilu kita,” kata Heddy.
Leave a Reply
Lihat Komentar