Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari Rachman menyatakan bahwa terlibatnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akibat dari keengganan anggota DPR RI mendengarkan masukan dari masyarakat.
Menurutnya, publik beberapa kali telah memperingatkan bahwa Firli memiliki banyak masalah ketika ia menjalankan rangkaian proses pemilihannya sebagai pemimpin lembaga antirusuah tersebut.
“Salah satu komisionernya dari sekian lama KPK berdiri akhirnya jadi tersangka, belum lagi permasalahan etik yang terjadi beberapa komisioner,” kata Siti dalam paparannya di Re-Launching Rekam Jejak, FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).
Siti menjelaskan, itu terlihat ketika DPR RI menolak untuk merevisi Undang-Undang KPK beberapa waktu lalu. Hal inilah yang kemudian berdampak pada kinerja serta citra KPK yang semakin menurun.
“Sekarang kelihatan bagaimana angka corruption perception index menurun, penegakan hukum terkait dengan korupsi juga tidak semaksimal sebelumnya tuturnya.
Bukan hanya UU KPK, namun banyak pula undang-undang lainnya yang tidak diprioritaskan untuk kemudian direvisi ataupun dibahas oleh DPR RI. Bahkan ada peraturan yang sudah masuk dalam pembahasan namun tidak ada kelanjutannya.
“Misalnya undang-undang perampasan aset itu dari kapan sampai sekarang juga nggak jalan-jalan,” ujarnya.
Siti juga turut meyinggung perihal Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilia tidak mencakup beberapa hal lainnya seperti korupsi dan lainnya. Oleh karenanya, ia enggan memberikan penilainya yany cukup memuaskan kepada lembaga legislatif tersebut.
“Nilai DPR dari skala 1-10, satu kali ya? Karena mereka kalau ke DPR sih datang, tapi belum tentu juga saat rapat itu tidak tidur,” tuturnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar