Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan pelanggaran-pelanggaran etik. Namun Albertina tidak secara spesifik membahas soal kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Albertina mengaku menyambangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) terkait laporan pelanggaran etik yang diterima Dewas KPK.
“Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporam dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas,” ujar Albertina dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan untuk secepatnya merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
“Ya, target kami (rampung) sesegera mungkin,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Meski begitu, Dewas KPK masih belum bisa memastikan kapan pihaknya akan kembali memanggil Firli Bahuri. Sebab pemanggilan lanjutan itu tergantung dari perkembangan pemeriksaan.
“Belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya,” tambah Albertina.
Usai melakukan klarifikasi terhadap Firli, Albertina mengatakan Dewas KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain terkait laporan terhadap Firli. “Masih butuh saksi-saksi yang lain,” ujarnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar