Buntut Kasus Firli, Komisi III DPR Berencana Evaluasi Dewas KPK

Buntut Kasus Firli, Komisi III DPR Berencana Evaluasi Dewas KPK

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menilai Ketua KPK Firli Bahuri harusnya mengundurkan diri usai  ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Seharusnya pak Firli dengan inisatifnya mengundurkan diri atas status yang sudah diterima,” tegas Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

“Dan mungkin juga terkait dewas KPK selama ini kan saya agak kritik juga, kinerjanya bukan makin membaik, tapi makin lemot,” lanjutnya.

Ia menyebut Dewas KPK bekerja sedikit lambat, dan tidak menunjukkan integritas yang kuat dalam menyikapi permasalahan internalnya.

“Saya rasa dewas KPK juga perlu di evaluasi, jangan sampai adanya dewas bukan memperbaiki kinerja institusi, tapi malah menghambat dari proses penglihatan publik selama ini,” ujarnya.

Sahroni menyatakan seharusnya dewas dapat merespons lebih cepat perihal kasus Firli, sebelum polri.

“Minimal dia harus merespons lebih dulu terhadap apa yang sudah dilaporkan, terkait dengan komisioner KPK,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar dewas dapat segera mengeluarkan sanksi etik terhadap Firli.

“Secara etik dewas KPK harusnya mengeluarkan surat sekarang juga, jadi jangan nunggu-nunggu lagi bahwa proses hukum praduga tak bersalah,” imbuh dia.

“Nah dewas KPK harusnya mengeluarkan surat tentang apa yang dilakukan oleh ketua KPK,” tutup Sahroni.

Sumber: Inilah.com