Atribut PSI Dibiarkan, PDIP Salatiga Protes Penertiban APK Tebang Pilih

Atribut PSI Dibiarkan, PDIP Salatiga Protes Penertiban APK Tebang Pilih

PDI Perjuangan Salatiga menilai penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Satpol PP Salatiga sangat diskriminasi. Sebab penertiban yang dilakukan sejak Senin (20/11/2023) kemarin hanya menyasar ke atribut dari PDIP saja. 

Ketua DPC PDIP Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan langkah penertiban APK hingga mencopot bendera PDIP yang dipasang disebut tanpa konfirmasi.

“Yang kita tidak setuju pencopotan spanduk, benner PDI-P merata di empat kecamatan oleh Satpol-PP.  Tapi mengapa spanduk-spanduk PSI bertuliskan Partainya Jokowi masih terpampang di jalanan Kota Salatiga dan dibiarkan,” katanya seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (22/11/2023).

Dia mengakui jika Satpol PP hanya menjalankan tugas dari pimpinannya. Namun Dance menilai langkah penertiban itu tidak adil baginya. 

Dance menyebut selain PDIP, ada juga APK milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tulisan berbunyi “Partainya Jokowi, Presiden RI” di beberapa lokasi. Namun APK PSI tidak disentuh oleh petugas.

“Tolong dilakukan sama, jangan tebang pilih dong. Hanya disitu ada PSI partai Jokowi terus takut. Toh pemasangan juga sudah kesepakatan dengan Kesbangpol dan Bawaslu kok, sekarang dihajar semua,” katanya

Dance mengaku, bendera PDIP sebagai atribut partai bukan bagian dari APK. Apabila penertiban mengacu memasuki masa kampanye terhitung tanggal 28 November 2023, diharapkan aturan yang sama diberlakukan merata ke seluruh APK peserta Pemilu 2024.

Dia mengklaim, memiliki bukti atribut partai berlambang moncong putih dicopot paksa Satpol PP bersama Tim Gabungan jumlahnya mencapai ratusan.

“Kita ada buktinya, kita kantongi buktinya. Sampai ratusan. Saya bicara ini ada bukti, saya tidak akan bicara ini kalau tidak ada bukti,” ujarnya

Bukan hanya itu, DPC PDIP Salatiga juga menerima laporan apabila Satpol-PP melakukan pencopotan atribut partai hingga ke lingkungan properti pribadi tanpa izin.

Dia mengatakan jika pencopotan hal yang menyangkut PDIP pada billboard maka langkah itu masih bisa dimaklumi.

“Minta izin dulu dong sama pemilik rumah, etikanya begitu. Seperti APK yang dipasang di pagar rumah atau pekarangan pribadi sudah semestinya minta izin terlebih dahulu,” jelasnya

Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Lukman Fahmi membatahkan jika disebutkan penertiban APK tebang pilih.

“Tidak benar tebang pilih. Penertiban itu kami lakukan dua hari dari tanggal 20-21 November 2023. Dan kalau memang masih ada ditemukan semata-mata kekurangan tenaga,” sebutnya

Ia pun memastikan, jika penertiban yang dilakukan dalam konteks ajakan. Lain halnya jika yang dipasang dalam konteks sosialisasi. Begitu juga APK di lingkungan/ properti pribadi jika muatan mengajak akan tetap dicopot.

“Pada prinsipnya memang tidak boleh dan belum waktunya APK dipasang, sehingga kita tertibkan,” imbuhnya.

Sumber: Inilah.com