Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan sarpras (sarana dan prasarana) perdesaan di Wonogiri, Karanganyar dan Klaten yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) periode 2020-2021.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol, Dwi Subagyo menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut dimulai April 2023. Berawal dari laporan masyarakat adanya proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Diduga ada pemotongan dana Banprov yang diterima 3 desa.
“Bulan April kami mendapatkan aduan dari warga, adanya dugaan dana asporasi desa dari Provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Kemudian, kami melakukan penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak,” ujar Kombes Dwi dihadapan para awak media di kantornya, dikutip dari InilahJateng, Jum’at (24/11/2023).
Atas kasus tersebut, lanjutnya, melalui Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng telah memeriksa 13 orang untuk dimintai klarifikasi dan perminttan beberapa dokumen. “Selain sudah melakukan pemeriksaan ke 13 pihak, kami juga sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi tersebut,” katanya.
Apakah ada kepala desa yang terlibat, Ia menambahkan hingga saat ini belum ada kepala desa yang diperiksa. “Ini masih proses penyelidikan, nanti akan mengkerucut siapa yang akan diperiksa selanjutnya,” tandasnya.
Dirinya juga menyebut akan terus berupaya untuk segera mengungkap kasus tersebut untuk membantu program Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten. “Kami akan berupaya bagaimana pembangunan ini bisa dijalan, sesuai dengan spesifikasinya agar bisa dilewati msyarakat,” pungkasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar