Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengusulkan adanya badan iklim yang berperan untuk pengawasan. Hal Anies sampaikan dalam Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan: Menelaah Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin Indonesia.
“Kami sampaikan tadi penanganan krisis iklim ini tidak bisa diselesaikan sektoral saja, di bawah kantor kepresidenan (bisa dihadirkan) sebuah badan (iklim untuk) monitoring,” jelas Anies di Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Ia menyatakan badan iklim ini bukan pengeksuksi, melainkan eksekusinya diserahkan kepada kementerian, dinas lingkungan provinsi hingga kabupaten/kota.
“Kenapa diperlukan? Karena Indonesia memiliki komitmen tingkat global, tingkat nasional yang pelaksanaannya menggunakan lembaga-lembaga yang sudah ada,” ujarnya.
“Tetapi yang melakukan monitoring, yang menjadi tempat rujukan bila ditemukan masalah itu yang belum ada,” sambungnya.
Sehingga tentu perlu ada sebuah badan atau lembaga untuk memastikan bahwa solusi, yang berkaitan dengan lingkungan hidup, EBET dapat berjalan optimal.
“Jadi bukan sebuah badan baru untuk eksekusi, tapi badan baru untuk melakukan monitoring pendampingan. Dengan begitu tak ada tumpang tindih (kewenangan),” pungkasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar