10 Kasus Malpraktik di Indonesia yang Paling Gempar

10 Kasus Malpraktik di Indonesia yang Paling Gempar

Bayi prematur dari pasangan muda, Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23) dikabarkan meninggal dunia karena diduga menjadi korban malpraktik di sebuah klinik bersalin di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Masalah bukan terjadi pada proses persalinan, melainkan pasca persalinan. Diduga bayi prematur dengan berat badan 1,5 kg itu dijadikan bahan konten newborn oleh pihak klinik.

Pihak keluarga merasa keberatan dengan hasil 15 foto bayi mereka yang dikirimkan oleh pihak klinik.

Sebab, mereka merasa tidak memberi izin sama sekali untuk melakukan sesi foto newborn anaknya kepada pihak klinik.

Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan dan masih dalam tahap investigasi untuk mencari kebenaran terjadinya pelanggaran etis.

Deretan Kasus Malpraktik di Indonesia

Deretan Kasus Malpraktik di Indonesia
Deretan Kasus Malpraktik di Indonesia (Photo: Getty Images)

Industri kesehatan merupakan salah satu industri vital yang berhubungan dengan kesehatan manusia sehingga pengawasannya akan jauh lebih ketat.

Maka dari itu, banyak klinik hingga rumah sakit berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik agar bisa mendapat penilaian yang baik.

Selain pelayanan, mereka juga sangat berhati-hati dalam merekrut seorang dokter agar terhindar dari dugaan malpraktik.

Meski sudah melewati berbagai tahapan, banyak rumah sakit yang kecolongan merekrut dokter bodong hingga dokter yang tidak kompeten hingga menyebabkan kasus besar di lingkungan industrinya.

Berikut deretan kasus malpraktik di Indonesia yang sempat viral pada masanya.

1. Infeksi Pasca Operasi Caesar

Seorang ibu berusia 30 tahun menjadi salah satu korban malpraktik RSUD Provinsi Kepri Tanjunguban.

Menurut berita yang tersebar, korban melakukan operasi caesar pada 30 Januari 2018 lalu.

Tapi setelah sesar, korban tidak mendapat perawatan yang layak dari rumah sakit, seperti tidak memeriksa luka pasca operasi hingga mengganti perban.

Setelah tiga hari menginap, pihak rumah sakit memperbolehkan korban untuk pulang ke rumah dan diminta kembali untuk melakukan kontrol pascaoperasi pada 8 Februari.

Tapi sebelum tanggal 8, korban mengeluh sakit di bagian perut. Saat dilihat oleh sang suami, ternyata dinding perut istrinya sudah basah dan menimbulkan bau bahkan berlubang.

2. Kasa Tertinggal di Perut Pasien

Rumah Sakit Asy Syifa, Lampung, melakukan malpraktik oleh seorang ibu yang menjalani operasi caesar pada 27 Maret 2019 silam.

Menurut pengakuan korban, pasca operasi dia merasa sakit di bagian perut selama 85 hari. Padahal waktu nifas normal hanya berkisar 40 hari saja.

Korban juga mengaku bagian intimnya keluar cairan dengan aroma yang tidak sedap. Bahkan orang-orang disekitarnya juga bisa mencium bau tersebut.

Kondisi semakin parah hingga korban mengalami demam.

Saat diperiksa, pihak rumah sakit menemukan bahwa ada kain kasa yang tertinggal di dalam perutnya.

Setelah operasi untuk mengambil kain kasa, korban dan suami akhirnya melaporkan pihak manajemen rumah sakit ke pihak yang berwajib.

Pada 2010, akhirnya Mahkamah Agung (MA) memvonis dr Taufik Wahyudi Mahady dengan hukuman 6 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan dijerat dengan Pasal 360 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 361 UHPidana.

3. Buta Setelah Lahir

Pada 26 Mei 2009, seorang ibu bernama Juliana yang melahirkan anak kembar prematur di RS Omni International Alam Sutera, menjadi salah satu korban malpraktik.

Kondisi ibu tidak ada masalah, namun penglihatan kedua anak yang diberi nama Jared dan Jayden itu menjadi bermasalah setelah dirawat selama 42 hari di inkubator.

Mata Jayden mengalami silinder 2,5 sedangkan Jared mengalami kebutaan.

Diduga, masalah kedua bayi tersebut terjadi karena dokter yang bertanggung jawab kurang mengontrol dan bahkan tidak melakukan SEP dengan baik.

Ironisnya lagi, Jared diduga mengalami kebutaan fatal karena kelebihan oksigen selama berada di ruang inkubator.

Akhirnya, RS Omni International dikenakan pasal 360 KUHP dan pasal 79 UU Praktek Kedokteran.

4. Organ Vital Hampir Hilang

Seorang anak laki-laki terancam cacat seumur hidup karena alat vitalnya terpotong hampir seluruhnya saat melakukan sunat laser oleh seorang mantri di Desa Lempur Tengah, Kerinci, Jambi.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2012 pada saat hari libur sekolah.

Kepada media, paman korban mengatakan bahwa sang keponakan melakukan sunat di Desa Lempur Tengah, Kerinci, Jambi, oleh seorang mantri.

Tapi sayangnya, sang mantri melakukan kecerobohan yang membuat organ vital sang keponakan hampir terpotong semua. 

Setelah itu, anak laki-laki itu langsung dilarikan ke RS M Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

5. Balita Meninggal Usai Disuntik

Akhir Oktober 2015 lalu, terjadi sebuah kasus malpraktik di Indonesia yang menyita perhatian masyarakat.

Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi. 

Pada saat itu, korban sedang dirawat di ruang ICU sejak Kamis, 29 Oktober 2015, sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 1 November 2015.

Pihak keluarga merasa adanya kejanggalan saat menerima kabar bahwa anak kedua mereka telah tiada.

Pasalnya, sebelum meninggal dunia, pihak rumah sakit mendiagnosa balita tersebut mengalami dehidrasi ringan.

Bahkan balita itu sempat terlihat ceria dan mulai bermain dengan kakaknya.

Tapi sebelum diperbolehkan pulang, keluarga melaporkan bahwa ada seorang dokter yang menyuntikkan cairan ke dalam infus anaknya.

Setelah mendapat suntikan tersebut, kondisi sang anak mendadak kritis dan seluruh tubuhnya membiru.Tak lama, balita itu meninggal dunia.

Pihak keluarga sempat mendapat tawaran uang damai sebesar Rp150 juta untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun keluarga menolak dengan tegas.

Usai membawa kasus ke ranah hukum, akhirnya Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan bahwa pihak rumah sakit bersalah dan harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp205 juta kepada keluarga korban.

6. Sakit Mata, Dokter Beri Salep Kulit

Seorang perempuan di Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan hampir mengalami kebutaan.

Perempuan itu berobat ke puskesmas setempat setelah mengalami penglihatan kabur dan sakit kepala.

Bukannya diberikan obat mata, sang dokter malah memberikan resep salep kulit.

Dokter berinisial DW sempat memberikan anjuran dosis dan pemakaian kepada korban. Korban yang mempercayainya langsung menuruti kata-kata dokter.

Tapi naas, kondisi matanya bukannya membaik malah menjadi tambah buruk hingga membuatnya merasa sangat kesakitan.

Korban langsung kembali ke puskesmas bersama keluarganya. Setibanya di saat, korban dan keluarga kaget mendapat permintaan maaf dari sang dokter yang salah memberikan resep obat.

7. Operasi Usus Buntu, Korban Hampir Buta

Seorang anak berusia 14 tahun dari Nusa Tenggara Timur menjadi korban malpraktik di Indonesia.

Sebelumnya, korban menjalani operasi usus buntu di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Permata Hijau Jakarta.

Korban menjalani operasi usus buntu pada September 2012. Ironisnya, setelah operasi, anak itu mengalami koma selama 30 hari yang membuat keluarganya menduga bahwa buah hatinya menjadi korban mal praktik.

Setelah operasi, mata kanan anak itu mengalami bengkak dan sang ayah pun mengeluhkan masalah itu kepada pihak rumah sakit.

Namun lama kelamaan, penglihatan mata kanan sang anak tidak membaik sampai benar-benar hilang.

Kepada media, dokter yang bertanggung jawab atas operasi itu mengatakan bahwa ada banyak faktor yang bisa menyebabkan pasien mengalami penurunan penglihatan.

8. Pasien Balita Meninggal Dunia

28 April 2010, seorang pasien balita datang ke RS Krian Husada, Sidoarjo, Jatim, saat mengalami keluhan diare dan kembung.

Dr Wida yang menangani pasien itu langsung memberikan tindakan medis berupa pemasangan infus, suntikan, obat sirup, dan perawatan inap.

Hari pertama tidak terjadi apa-apa. Kejadian tragisnya beru terjadi pada hari berikutnya saat dr Wida meminta perawat untuk melakukan penyuntikan KCL 12,5 ml.

Saat tindakan tersebut dilakukan, dr Wida berada di lantai 1 tanpa melakukan pengawasan langsung terhadap perawat. 

Setelah disuntik, pasien, Deva, mengalami kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.

Atas kasus itu, MA menyatakan terdakwa, dr Wida Parama Astiti bersalah karena terbukti melakukan malpraktik yang menyebabkan pasien berusia 3 tahun.

Atas perbuatannya, dr Wida dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

9. Operasi Amandel Berujung Mati Batang Otak

Seorang anak laki-laki didiagnosis mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Kota Bekasi.

Setelah operasi, ayah korban mengaku bahwa sang anak sempat tidak sadarkan diri selama dua pekan.

Akhirnya, orang tua korban melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Pihak keluarga melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) juncto Pasal 8 Ayat (1) dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

10. Jadi Gagu

Kasus malpraktik di Indonesia yang terakhir terjadi pada bulan April 2009 di RS Kramat 128.

Saat itu, korban menjadi pasien di RS Kramat 128 karena mengalami penyakit pembengkakan kelenjar tiroid.

Akhirnya, pada 14 April 2009, korban menjalani Operasi Tiroidektomi di RS itu dengan dr. Taslim Mansur Sp.B sebagai dokter yang bertanggung jawab.

Setelah menjalani operasi, korban mengalami sesak nafas hingga tidak bisa tidur semalaman.

Kondisi kian memburuk hingga keluarga memutuskan untuk membawa korban kembali ke RS Kramat 128.

Tapi setelahnya, korban kembali mengalami sesak nafas dan dr. Fredy Merle Komalig memberikan terapi inhalasi, injeksi oradezon, dan injeksi rantin.

Tindakan medis rumah sakit tidak meredakan sesak nafas korban, tapi malah membuatnya semakin parah dan mendekati derajat IV hingga akhirnya pasien menjadi gagu.

.

.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Sumber: Inilah.com